Kabar Gembira, Seluruh Pegawai Setjen DPR Berkesempatan Raih Satya Lencana Wira Karya

25-09-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur Negara, Setjen DPR RI, Djaka Dwi Winarko usai membuka kegiatan verifikasi lapangan usul tanda kehormatan Satya Lencana Wira Karya Setjen DPR RI, di ruang command center DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (25/9/2024). Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur Negara, Setjen DPR RI, Djaka Dwi Winarko, mengungkapkan kabar gembira bagi seluruh pegawai Setjen. Seluruh pegawai punya kesempatan meraih penghargaan berupa tanda jasa dan kehormatan Satya Lencana Wira Karya.


“Saya kira ini kabar gembira untuk semuanya, bahwa tidak hanya kelas atau jabatan tertentu yang akan meraih Satya Lencana Wira Karya, tapi seluruh pegawai setjen memiliki kesempatan itu. Bahkan tadi dikatakan, dalam kriterianya adalah WNI (warga negara Indonesia). Tapi tentu harus diingat bahwa ini penghargaan dari negara, oleh presiden sehingga tetap harus selektif dengan kriteria dan ukuran-ukuran yang sudah kita sepakati,” ujar Djaka usai membuka kegiatan verifikasi lapangan usul tanda kehormatan Satya Lencana Wira Karya Setjen DPR RI, di ruang command center DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (25/9/2024).


Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya berharap kabar gembira tersebut bisa dipergunakan atau dimanfaatkan oleh seluruh pegawai Setjen DPR RI untuk memberikan kontribusi terbaiknya bagi negara melalui lembaga DPR RI ini. Bahkan dalam kesempatan itu Djaka juga berharap agar pemberian penghargaan gelar tanda jasa dan kehormatan Satya Lencana Wira Karya dari negara kepada pegawai Setjen DPR RI dapat diagendakan setiap tahun.


Dalam kesempatan itu, Kepala Biro GTK (Gelar tanda jasa dan tanda kehormatan) Sekretariat Militer Presiden, Laksma TNI I Bayu Trikuncoro menjelaskan bahwa penghargaan ini terdapat berapa penilaian yang harus dipenuhi. Selain calon atau nominator penerimaan penghargaan ini sudah dinilai secara khusus oleh lembaga atau instansi tempatnya bernaung, kemudian diajukan kepada Presiden melalui dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan (GTK).


“Kemudian saat ini Kami hadir untuk melakukan verifikasi lapangan. Verifikasi lapangan itu ada berapa komponen yang harus dinilai, pertama adalah dari orisinalitas dari inovasi yang dibuat. Kemudian kemanfaatannya, dan keberlanjutannya atau manajemen risikonya. Serta terakhir kita harapkan ada data-data atau dokumen pendukungnya,” jelas Bayu.


Dengan demikian baik Djaka maupun Bayu berharap agar penerima penghargaan dapat menjadi role model atau contoh bagi lingkungannya, dalam hal ini seluruh pegawai Setjen DPR RI. Pada umumnya seluruh warga Negara Indonesia untuk berkontribusi memberikan prestasi yang terbaik bagi lembaga DPR RI dan Negara Indonesia. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...